Sabtu, 28 Juni 2025

KPK Umumkan Harta Yovie Widianto Stafsus Presiden Rp43 Miliar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Yovie Widianto. Foto: Instagram @ywpiano

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif memiliki harta sekitar Rp43 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di laman e-lhkpn.kpk.go.id.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para staf khusus presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK seperti dilaporkan Antara, Jumat (27/6/2025).

Berdasarkan data pada laman tersebut, kekayaan Yovie Widianto terdiri atas tiga aset tanah maupun tanah dan bangunan di Bekasi, satu aset tanah dan bangunan di Bogor, dan satu aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Lima aset tersebut senilai Rp28,5 miliar.

Berikutnya, lima unit mobil senilai Rp2,07 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,73 miliar, surat berharga Rp125 juta, kas dan setara kas sekitar Rp12,63 miliar, dan harta lainnya sebanyak Rp138,43 juta.

Namun, Yovie memiliki utang sebanyak Rp1,91 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah dikurang utang sejumlah Rp43,27 miliar atau lengkapnya Rp43.276.514.249.

Sebelumnya, Yovie Widianto dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Oktober 2024.

Yovie wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 28 Juni 2025
25o
Kurs