Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB
Para terapis dan tamu serta pemilik pijat plus-plus di Jl. Ngagel digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena terbukti berpraktik asusila.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)
Para terapis dan tamu serta pemilik pijat plus-plus di Jl. Ngagel digelandang ke Mapolrestabes Surabaya karena terbukti berpraktik asusila.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)