
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ini masih lidik (tahap penyelidikan–red),” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dilansir Antara, Jumat (18/7/2025).
Asep menjelaskan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.
“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” jelasnya.
Meski demikian, Asep belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Jurist Tan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Mendikbudristek, Ibrahim Arief mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, serta Mulyatsyah Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021. (ant/ata/bil/ipg)