Abu vulkanik tidak hanya berupa debu yang terlihat mata. Partikel yang tersuspensi di udara dapat berukuran sangat kecil dan masuk ke saluran pernapasan, termasuk partikel yang tergolong particulate matter (PM10) dan PM2.5.
dr. Sondang Ruth Angelia Sirait, M.Ked.(Paru), Sp.P, Dokter Spesialis Paru Bethsaida Hospital Gading Serpong mengatakan ukuran partikel menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa jauh abu vulkanik dapat masuk ke sistem pernapasan.
“Secara umum, semakin kecil ukuran partikel, semakin jauh partikel dapat masuk ke saluran pernapasan, bahkan sebagian partikel yang sangat halus dapat mencapai saluran napas kecil yang disebut alveolus yang akan menyebabkan peradangan dan stres oksidatif,” kata Sondang dalam siaran pers seperti dilansir Antara, Jumat (11/9/2026).
PM10 merupakan partikel dengan diameter aerodinamik 10 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Sementara PM2.5 berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil sehingga dapat menembus lebih dalam hingga saluran napas kecil di paru-paru.
Dengan ukuran yang lebih kecil, PM2.5 memiliki peluang lebih besar untuk mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam. Namun, dampak abu vulkanik terhadap kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ukuran partikelnya.

NOW ON AIR SSFM 100

