
Pria berinisial P (43 tahun) warga Desa Gadungan, Puncu, Kabupaten Kediri meninggal Senin (28/7/2025) diduga keracunan usai pesta miras oplosan setelah menyaksikan sound horeg dalam rangkaian karnaval budaya di Desa Kepung, Sabtu (26/7/2025).
Keponakannya, DW (23 tahun) juga meninggal Selasa (29/7/2025) hari pukul 04.30 WIB, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).
Sementara AW (21 tahun) adik kandung DW, saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit yang sama.
AKP Joshua Peter Krisnawan Kasatreskrim Polres Kediri menyebut, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan autopsi terhadap korban DW di Rumah Sakit Bhayangkara. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami menerima informasi bahwa ada masyarakat yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman beralkohol jenis oplosan. Dari tiga korban, dua dinyatakan meninggal dunia, sementara korban ketiga, bernama AW adik almarhum DW, masih dirawat intensif (di RSKK),” terang AKP Joshua di Kediri, Selasa (29/7/2025).
“Kami sudah melakukan cek TKP, dan olah TKP dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saat ini jenazah almarhum juga sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara,” tambahnya.
Polisi berkomitmen untuk menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku dan profesional, dan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara prosedural, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah. Investigasi masih terus berjalan dan kami belum bisa memberikan banyak keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
Belum diketahui kandungan apa dalam miras oplosan yang diminum para korban. (lta/saf/ipg)