Rabu, 27 Agustus 2025

Kegajung Sita Tanah dan Bangunan Mewah Riza Chalid di Bogor

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Riza Chalid pengusaha minyak. Foto: Istimewa

Kejaksaan Agung menyita satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik Mohammad Riza Chalid (MRC) tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

“Tanah dan bangunan itu ada di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor,” kata Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Melansir Antara, Anang menyebut penyitaan itu merupakan bagian penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Total luas tanah milik Riza Chalid yang disita sekitar 6.500 meter persegi dan terdiri atas tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

“Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya),” jelasnya.

Dia menambahkan, kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan. Namun, uang pembelian berasal dari Riza Chalid.

Anang menambahkan, penyitaan itu dalam rangka memulihkan keuangan negara. Dia juga menegaskan, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan terus mengejar aset-aset lainnya milik Riza Chalid.

“Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucapnya.

Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain tersangka kasus korupsi, Riza juga menjadi tersangka TPPU dalam kasus tata kelola minyak.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai. Barang-barang tersebut atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Saat ini, penyidik tengah memburu keberadaan Riza Chalid dengan memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).(ant/dis/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 27 Agustus 2025
29o
Kurs