Rabu, 10 September 2025

Eri Minta Seluruh OPD Buat Surat Pernyataan Siap Dipecat Apabila Terbukti Ada Pungli

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memberikan arahan kepada seluruh OPD terkait penindakan pungli, Selasa (9/9/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta seluruh perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota untuk berkomitmen menindak praktik pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Eri waktu mengumpulkan seluruh OPD untuk memberikan arahan soal penindakan pungli di Ruang Sawunggaling Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (9/9/2025).

Dalam arahannya, Eri meminta seluruh OPD meliputi kepala dinas, kepala bagian, camat dan lurah untuk menulis surat pernyataan apabila terbukti ada pungli di lingkungan kerjanya maka bersedia dipecat.

“Di situ saya sampaikan pada seluruh teman-teman OPD ini jika terjadi (pungli) lagi, maka tidak ada lagi pengampunan, langsung pecat. Karena itu tadi semua kepala OPD membuat surat pernyataan,” tegas Eri.

Para OPD saat menulis surat pernyataan yang dibacakan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk mencegah praktik pungli, Selasa (9/9/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Surat pernyataan tersebut nantinya juga harus diikuti oleh seluruh staff di masing-masing OPD untuk berkomitmen tidak melakukan pungli.

Selain itu, sebagai langkah preventif, Eri meminta semua OPD melakukan sosialisasi kepada seluruh staffnya dan memberi pengumuman kepada masyarakat bahwa instansinya bebas praktik pungli.

Wali Kota Surabaya itu menyatakan, apabila ada OPD tidak pernah melakukan sosialisasi dan ketahuan ada pungli yang dilakukan staffnya, maka Kepala OPD itu bakal dipecat.

“Kalau kepala OPD tidak pernah melakukan sosialisasi, tidak pernah melakukan motivasi, tidak pernah melakukan pertemuan, ternyata anak buahnya seperti itu (pungli) maka kepala OPD-nya saya copot dari jabatannya,” ujar Eri.

Kemudian Eri meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyebarkan surat edaran dari Pemkot Surabaya ke setiap rumah warga bahwa seluruh layanan di seluruh instansi pemerintahan gratis.

“Yang ketiga, saya sampaikan kepada seluruh warga Surabaya surat edaran yang Kamis harus masuk di setiap rumah untuk saya sampaikan bahwa terkait perizinan bahwa tidak ada lagi permintaan pungutan biaya,” jelasnya.

Apabila ke depannya masih ditemukan praktik pungli, Eri meminta warga melapor dengan membawa bukti agar pemkot bisa memberi tindakan pencopotan jabatan kepada oknum tersebut.

“Kalau ada (pungli) itu berarti oknum, tolong sampaikan. Warga Surabaya tidak boleh takut,” tandas Eri.(wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 10 September 2025
26o
Kurs