
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) menyembunyikan tiga unit mobil dari rumah dinasnya secara spontan.
“Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan ya. Artinya, spontan IEG ini, kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perintangan penyidikan setelah tiga mobil milik Immanuel Ebenezer disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT).
“Akan tetapi, kalau ada pihak lain yang memang di luar tersangka itu kemudian membantu untuk menyembunyikan, membantu untuk menghalang-halangi, nah itu bisa dikenakan pasal perintangan,” jelasnya dilansir dari Antara.
Namun, kata Asep, apabila Immanuel Ebenezer sendiri yang meminta tiga mobil untuk disembunyikan maka tidak dikenakan pasal perintangan penyidikan sebab tersangka mempunyai hak ingkar.
“Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah, hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan,” katanya.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengungkapkan tiga unit mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
Pada 2 September 2025, KPK mengumumkan satu Toyota Land Cruiser telah dikembalikan oleh pihak terkait.
Pada tanggal yang sama, Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut karena ketakutan.
Kemudian, pada 9 September 2025, dua mobil yang disembunyikan tersebut telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK.
Adapun pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo Subianto Presiden, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (ant/ata/saf/ipg)