Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Jannah, YouTuber yang akrab disapa Bigmo terkait dugaan eksploitasi mempromosikan rokok elektrik atau vape dengan melibatkan anak, Senin (10/8/2026) siang nanti.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Pihak Bigmo juga telah mengonfirmasi kehadirannya melalui kuasa hukum.
“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,” kata Budi di Jakarta, Senin, dikutip Antara.
Pemeriksaan akan dilakukan di ruang Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.
Selain memanggil Bigmo, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap pelapor berinisial F yang mendokumentasikan video promosi, yang disebut melibatkan anak.

NOW ON AIR SSFM 100

