Jumat, 12 September 2025

Taiwan Temukan Mi Instan asal Indonesia Mengandung Etilen Oksida, BPOM Lakukan Koordinasi Menindaklanjuti

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Taruna Ikrar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Antara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak terkait, untuk menindaklanjuti tentang mi instan asal Indonesia yang ditemukan otoritas Taiwan mengandung etilen oksida.

Taruna Ikrar Kepala BPOM mengatakan, pihaknya telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh Indofood.

Pihaknya juga telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan.

“Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan,” katanya saat dilansir dari Antara, pada Jumat (12/9/2025).

Ia mengatakan, ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.

Saat ini, ia mengatakan bahwa produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan, dan hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.

Adapun temuan tersebut, lanjut dia, karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.

Menurutnya, standar itu berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

Ia menjelaskan, sampai saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO dan FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi tersebut, namun mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

“BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan,” pungkasnya.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 12 September 2025
28o
Kurs