
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memantau tren kenaikan harga cabai di pasar tradisional beberapa pekan terakhir.
Vykka Anggradevi Kusuma Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya menyebut, tren kenaikan itu hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Tapi, dia menjamin kenaikan harga masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK).
“Hasil pantauan TPID di lima pasar tradisional, yakni Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono, memang harga cabai menunjukkan adanya tren kenaikan. Namun, harga tersebut masih di bawah HAPK,” ujar Vykka, Jumat (19/9/2025).
Berdasarkan data hasil pengamatan tim survei TPID Surabaya, harga cabai merah dengan HAPK Rp35.728 per kilogramnya Rp39.200 pada 4 Agustus 2025. Lalu harga turun menjadi Rp27.600 3 September 2025, kemudiam kembali naik Rp34.760 pada 17 September 2025.
Untuk cabai merah keriting, dengan HAPK Rp37.000-Rp55.000, terdata Rp37.600 pada 4 Agustus 2025, turun menjadi Rp24.900 pada 1 September 2025, lalu naik lagi menjadi Rp40.450 pada 17 September 2025.
Cabai rawit merah dengan HAPK Rp40.000-Rp57.000, sempat berada di angka Rp38.800 pada 4 Agustus 2025, turun ke Rp26.800 pada 3 September 2025, dan kembali naik menjadi Rp34.700 pada 17 September 2025.
Vykka menegaskan, Pemkot Surabaya dengan lintas lembaga terus melakukan pengawasan dan sidak untuk mencegah penimbunan bahan pokok.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha distribusi bahan pokok (produsen, distributor, pedagang) untuk tidak melakukan penimbunan,” jelasnya.
Masyarakat bisa memantau sistem informasi harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar tradisional untuk mengecek standar harga.
“Terdapat layar monitor yang menyajikan informasi harga dan ketersediaan di Pasar Tambahrejo, Pasar Genteng Baru, Pasar Wonokromo, dan Pasar Pabean,” katanya.
Selain cabai, harga bahan pokok lain seperti bawang merah, telur, dan minyak goreng juga diupayakan stabil.
“Kami menggelar Pasar Murah di 31 kecamatan secara bergilir setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis, serta Operasi Pasar beras SPHP dan Minyakita,” ujar Vykka.
Pemkot Surabaya tetap menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulan dan merealisasikan KAD dengan daerah penghasil.
“Selain itu juga ada kios TPID yang beroperasi setiap hari di beberapa pasar di Kota Surabaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut, sudah menerapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai.
“Pemkot Surabaya melalui DKPP melakukan gerakan menanam tanaman yang mempengaruhi stabilitas harga komoditas tertentu, seperti cabai dan bawang merah. Ini untuk mengantisipasi kenaikan harga sehingga mengurangi kebutuhan konsumsi rumah tangga di pasar,” kata Antiek.
Pemkot Surabaya juga menjalin kerja sama dengan berbagai daerah penghasil cabai untuk menjaga pasokan tetap stabil.
“Surabaya telah melakukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antar pemerintah daerah dan ditindaklanjuti di beberapa daerah penghasil cabai, seperti Kabupaten Kediri, Malang, Bojonegoro, Gresik, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, dan Sidoarjo,” tandasnya.(lta/ris/rid)