
Polres Bogor menangkap dua orang kakek berinisial WS (65) dan MR (68) yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Sabtu (20/9/2025). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kedua orang tua korban pada 11 Agustus 2025.
“Ada dua laporan polisi dengan korban yang berbeda dan masing-masing pelaku juga berbeda. Laporan ini menjadi dasar kami melakukan penyelidikan hingga penangkapan,” ujar AKP Teguh Kumara Kasat Reskrim Polres Bogor.
Dilansir dari Antara pada Minggu (21/9/2025), peristiwa ini terjadi pada Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dua anak berinisial AQ (8) dan AZ (10) saat itu sedang bermain di kebun dekat rumahnya. Mereka bertemu dengan WS yang sedang berkebun, lalu dipanggil dan diberi iming-iming uang Rp5.000.
Setelah menerima uang, kedua anak dibawa ke sebuah saung di area kebun. “Di tempat itulah korban diarahkan oleh para tersangka untuk melakukan perbuatan cabul, bahkan tubuh korban juga diraba oleh pelaku. Perbuatan dilakukan bersamaan,” ujarnya.
Korban AQ kemudian menceritakan kejadian itu kepada bibinya, yang langsung menyampaikan kepada orang tua. Orang tua korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Bogor.
“Laporan resmi kami terima 11 Agustus, dan sejak itu proses penyelidikan kami jalankan,” kata Teguh.
Pada 12 Agustus, Unit PPA Satreskrim bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Cibinong. Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan tujuh orang saksi serta pendampingan psikologis terhadap korban.
“Pemeriksaan psikologis dilaksanakan pada 27 Agustus. Hasil visum et repertum dan psikiatrum keluar pada 17 September, dan menjadi salah satu dasar kami meningkatkan status perkara,” jelas Teguh.
Setelah menggelar perkara pada 18 September, penyidik menetapkan WS dan MR sebagai tersangka. Keduanya ditangkap pada 20 September setelah sebelumnya sempat melalui mediasi oleh aparat kecamatan saat penyelidikan masih berlangsung.
Polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada pihak keluarga dan lingkungan sekitar korban untuk memastikan apakah ada anak lain yang menjadi korban,” kata Teguh.
Dari keterangan awal, salah satu tersangka mengaku motivasinya adalah untuk menguji kondisi fisik.
“Yang bersangkutan mengatakan ingin mengetahui apakah alat kelaminnya masih bisa berfungsi atau tidak. Itu yang ia sampaikan kepada penyidik,” ungkap Teguh. (ant/saf/ham)