
Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan, tuntutan publik terkait reformasi Polri telah direspons baik oleh Prabowo Subianto Presiden RI maupun Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri.
Kapolri, pada Senin (22/9/2025), mengumumkan pembentukan tim reformasi dan evaluasi di internal Polri.
Sementara Prabowo pada 17 September 2025, melantik Jenderal Pol. Kehormatan (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
“Ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa (upaya menuju reformasi Polri, red.) ini sudah berjalan. Misalnya, Kapolri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri, yang anggotanya beberapa puluh perwira, kemudian juga sudah ada Pak Dofiri kemarin dilantik ya,” kata Qodari dilansir dari Antara.
Terkait langkah-langkah tim internal Polri khusus untuk transformasi dan reformasi, kemudian mengenai upaya-upaya dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh Dofiri, Qodari belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, karena masih harus berkoordinasi baik dengan Polri dan Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Reformasi menyeluruh pada institusi Polri merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan oleh publik dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk rangkaian demonstrasi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat pada akhir Agustus 2025.
Tuntutan mengenai reformasi Polri itu di antaranya menyoroti aksi brutal sejumlah polisi terhadap demonstran, yang salah satunya terkait juga dengan insiden kendaraan taktis Barracuda Brimob Polri melindas seorang pengendara ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Kemudian, tuntutan reformasi Polri itu juga menyoroti aksi polisi yang kerap menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa unjuk rasa.
Dalam beberapa kasus penggunaan gas air mata, beberapa organisasi masyarakat sipil mencurigai gas air mata yang digunakan telah kedaluwarsa sehingga mengancam keselamatan.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Kapolri, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken oleh Kapolri pada Rabu (17/9/2025) pun membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Jakarta, Senin (22/9/2025), mengumumkan pembentukan tim tersebut merupakan salah satu langkah Polri merespons tuntutan masyarakat, dan meningkatkan akuntabilitas Polri.
Tim Transformasi Reformasi Polri itu dipimpin oleh Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. (ant/fan/saf/ipg)