
Kasus penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (E.V.) No. 1278 seluas 220,4 hektare yang diklaim milik Pertamina di kawasan Darmo Hill, Dukuh Pakis, Surabaya belum menemui titik terang.
Untuk itu, Kanwil BPN Jawa Timur dilaporkan bakal melibatkan tujuh pakar dari Universitas Airlangga (Unair) untuk membahas sengketa tersebut pada Rabu (24/9/2025) besok.
Hal itu disampaikan Josiah Michael Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya saat menggelar pertemuan dengan Asep Heri Kepala Kanwil BPN Jawa Timur.
“Besok akan ada pertemuan atau rapat beliau mengundang akademisi dari Unair tujuh orang,” kata Josiah ketika dikonfirmasi suarasurabaya.net pada Selasa (23/9/2025).
Josiah menyebut, pertemuan Kanwil BPN Jatim dengan tujuh pakar Unair akan membahas soal kedudukan status Eigendom klaim pertamina dengan dokumen tanah milik warga.
“Bagaimana dengan posisi klaim Pertamina dengan tanah yang dimiliki warga,” jelasnya.
Politisi PSI itu juga mendorong BPN Jatim untuk memastikan apakah Eigendom no.1278 tersebut apakah sudah terdaftar di Barang Milik Negara (BMN).
BMN merupakan aset atau tanah adalah yang dibeli atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
“Nah, kalau belum masuk BMN itu enak lebih lebih mudah penyelesaiannya. Tetapi kalau sudah masuk BMN Nah, ini yang susah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut Josiah juga menyampaikan kepada BPN Jatim bahwa sesuai Keppres No. 32 Tahun 1979, pemilik hak tanah eigendom harus mengubah sistem kepemilikan baru seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
“Jadi, ada baiknya memang jangan ngotot diklaim karena ini juga menyangkut hajat hidup banyak warga Surabaya ya. Ini menimbulkan ketidakstabilan lah, ketidakpastian hukum juga kalau seperti ini,” jelasnya.
Selain bertemu dengan BPN Jatim, Josiah mengaku bakal meneruskan informasi eigendom ini ke Danantara Asset Management yang menaungi semua aset BUMN untuk memperjelas kedudukan tanah tersebut.
“Nanti kita juga akan follow up ke Danantara juga karena kan sekarang semua di jalan aset Danantara Asset Management. untuk aset BUMN. Bukan badannya (Badan Danantara) tapi ke PT-nya,” jelas Josiah. (wld/saf/ipg)