
Antonio Guterres Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa kelangsungan solusi dua negara terus terkikis, dan kini mencapai tingkat paling kritis dalam lebih dari satu generasi, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam pernyataannya pada pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB tentang masalah Palestina, Guterres menyoroti perluasan permukiman yang tak henti-hentinya, aneksasi de facto, dan pemindahan paksa warga sebagai bukti pengikisan tersebut.
“Siklus kekerasan mematikan, termasuk yang dilakukan oleh pemukim ekstremis, telah mengukuhkan pendudukan Israel yang melanggar hukum dan mendorong kita semakin dekat ke titik yang tidak dapat diperbaiki lagi,” kata dia, dikutip dari Antara.
Guterres memperingatkan, pembangunan permukiman Israel di E1 baru-baru ini sangat mengkhawatirkan. Jika diterapkan, hal itu akan sepenuhnya memisahkan Tepi Barat yang diduduki dan menghancurkan kesinambungan teritorial negara Palestina.
“Permukiman Israel bukan sekadar isu politik. Permukiman tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” ujarnya.
Sekjen PBB itu juga memuji Prancis dan Arab Saudi atas dimulainya kembali konferensi internasional tingkat tinggi tentang penerapan solusi dua negara, pada Senin (22/9/2025). Dia juga menyambut baik pengakuan Negara Palestina dalam beberapa hari terakhir oleh lebih banyak negara.
Guterres mengimbau negara-negara anggota PBB untuk memanfaatkan momentum konferensi internasional tersebut.
Apa yang disebut day after di Gaza, atau hari ketika semua peperangan berakhir di Gaza, harus dilandaskan pada hukum internasional, bebas dari segala bentuk pembersihan etnis, dan memiliki cakrawala politik yang jelas menuju solusi dua negara yang layak. Selain itu ada kebutuhan untuk segera menghentikan tren berbahaya di lapangan.
Ekspansi dan kekerasan pemukim yang tak henti-hentinya, serta ancaman aneksasi yang membayangi, harus dihentikan. Seruan Mahkamah Internasional harus diindahkan, termasuk agar Israel segera menghentikan aktivitas permukiman dan mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki.
Guterres menegaskan, pendudukan ilegal harus segera diakhiri, perdamaian yang adil dan abadi tidak akan pernah bisa dicapai melalui kekerasan. Perdamaian menuntut komitmen kolektif terhadap diplomasi, hukum internasional, dan martabat semua orang.
“Ada tindakan yang harus diambil Dewan Keamanan. Ada tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota dewan ini. Kita tidak boleh membiarkan momen rapuh ini berlalu begitu saja.” tutupnya. (ant/dis/ham/rid)