
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami penyelamatan tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yakni Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang saat ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami,” kata Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9/2025).
Dilansir Antara, Bima mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait masalah tersebut. Namun, ia memastikan Kemendagri akan segera menerimanya.
Sengketa ini diketahui memicu ketegangan di masyarakat. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menangapi hal itu, Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana melakukan audiensi dengan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya akan berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah,” ujar Sherly di Ternate.
Menurutnya, langkah itu penting untuk mengurangi eskalasi di masyarakat. Ia berharap warga dari kedua daerah dapat menahan diri agar persoalan ini tidak semakin meluas.
“Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang,” tegas Sherly.
Diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Maluku Utara dengan Papua Barat Daya. Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik sosial yang bisa terjadi di lapangan. (ant/mas/bil/ipg)