Selasa, 30 September 2025

DPR dan Serikat Pekerja Sepakat Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan Baru

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI memimpin pertemuan dengan Serikat Pekerja membahas RUU Ketenagakerjaan di ruang Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah akan menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

Hal ini disampaikan usai menerima perwakilan serikat pekerja yang datang menyampaikan aspirasi serta pemikiran mereka terkait isu ketenagakerjaan.

“Teman-teman dari perwakilan serikat pekerja datang menyampaikan pemikiran, dan dari hasil pertemuan, DPR bersama pemerintah akan membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco seusai pertemuan di ruang Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan undang-undang ini, akan dibentuk tim perumus yang terdiri dari DPR, pemerintah, dan serikat pekerja.

Tim ini bertugas memperkaya dan merumuskan substansi dari undang-undang tersebut agar lebih komprehensif dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Selain itu, DPR juga mendorong partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam proses penyusunan undang-undang ini. Harapannya, undang-undang ketenagakerjaan yang baru nantinya dapat menjadi panduan yang baik bagi serikat pekerja di Indonesia dan disusun dengan sebaik-baiknya.

“Kami ingin undang-undang ini benar-benar mencerminkan aspirasi semua pihak, termasuk para pekerja, agar menjadi regulasi yang adil dan bermanfaat,” tutup Dasco. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 30 September 2025
28o
Kurs