Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Kembalikan Mobil B.J Habibie yang Sempat Dibeli Ridwan Kamil Karena Belum Lunas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemanggilan dan memeriksa Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat, sebagai saksi kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemeriksaan bakal dilakukan seiring dengan penyitaan uang sebanyak Rp1,3 miliar yang dipakai untuk membeli satu unit mobil Mercedes-Benz milik B.J Habibie Presiden ke-3 RI.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK perlu mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita, baik pada waktu penggeledahan mau pun aset yang disita dari pihak lainnya kepada saksi.

“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan, termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, Rabu (3/9/2025), KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie putra B.J Habibie, di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sesudah pemeriksaan, Ilham mengaku ditanya Penyidik KPK terkait mobil Mercedes-Benz ayahnya yang dibeli Ridwan Kamil.

KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil itu menggunakan uang dari tindak pidana korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Hari ini, Selasa (30/9/2025), Penyidik KPK menyita uang Rp1,3 miliar, dan memutuskan mengembalikan mobil B.J. Habibie kepada Ilham Habibie selaku ahli waris.

Pengembalian mobil diputuskan KPK karena Ridwan Kamil baru membayar 50 persen dari total harga yang disepakati, sebanyak Rp2,6 miliar.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di BJB.

KPK menduga oknum pejabat BJB bersama pihak swasta melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa, hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 1 Oktober 2025
27o
Kurs