
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) membeberkan alasan kenapa transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan sebanyak Rp200 triliun, pada 2026 mendatang
Menurutnya, pemangkasan ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan serapan anggaran daerah tepat sasaran.
“Alasan pemerintah pusat memotong TKD karena adanya penyelewengan dan ketidaksesuaian data. Ini membuat serapan TKD tidak digunakan dengan optimal,” katanya, saat ditemui di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Meski TKD turun sebanyak Rp200 triliun, tapi Purbaya menerangkan bahwa program daerah naik. Dari yang awalnya Rp900 triliun, naik jadi Rp1.300 triliun.
Purbaya menambahkan, pihaknya ingin kinerja di daerah menjadi lebih efektif, sehingga dia berencana menaikkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp43 triliun.
Dengan skema itu, Purbaya Menkeu ingin melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan seperti apa.
“Kalau dalam triwulan pertama atau 2 tahun ke depan, ekonominya membaik, mungkin TKD akan saya tambah lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang malah ditambah,” jelasnya.
Sementara itu, Purbaya juga meminta agar pemerintah daerah bisa memperbaiki dan belajar menyusun anggarannya sendiri.
“Kalau pemerintah daerah ingin menjalankan programnya sendiri, ya mereka harus belajar memperbaiki cara menyusun anggaran,” tutupnya.(kir/bil/faz)