Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Ungkap 2 Saksi Absen Tanpa Konfirmasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Budi PrasetyoBudi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua dari empat saksi yang dipanggil pada Senin (13/10/2025), untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, dinyatakan absen tanpa konfirmasi.

“Saksi satu dan dua tidak hadir tanpa ada konfirmasi,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, seperti dilaporkan Antara, Selasa, (14/10/2025). Pernyataan Budi tersebut merujuk pada John Tangkey Direktur Utama PT Hanindo Citra dan Aya Natalia pegawai TRG Investama yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus digitalisasi SPBU.

Sementara itu, Budi menjelaskan dua saksi lain yang juga dipanggil pada waktu tersebut, yakni Iskandarsyah Business Development Head PT Hanindo Citra dan Suhendra Kurniawan Manajer Keuangan PT Hanindo Citra dinyatakan absen, tetapi sudah mengajukan penjadwalan ulang.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, yakni dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.

KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan Elvizar (EL) tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024.

Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.(ant/mas/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 14 Oktober 2025
35o
Kurs