Senin, 27 Oktober 2025

Pertamina Telusuri Laporan Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertalite di Tuban

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi petugas SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Foto: Pertamina

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah Tuban.

Pada Sabtu (25/10/2025), Pertamina Patra Niaga menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjelaskan, seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad dalam keterangan resminya, Senin (27/10/2025).

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk.

Pertamina juga memastikan bahwa pasokan BBM ke seluruh SPBU tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak. Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tutup Ahad.

Pertamina juga menyediakan tiga titik posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat, sebagai berikut :

1. SPBU 5462101
Jl. MT. Haryono, Jetak, Kabupaten Bojonegoro

2. ⁠SPBU 5462106
Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kabupaten Bojonegoro

3. Kab. Tuban
1. SPBU 5462305
Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban

(saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Senin, 27 Oktober 2025
28o
Kurs