Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan 888.308 produk obat, makanan dan kosmetik ilegal yang memiliki kandungan berbahaya bagi kesehatan dengan total nilai ekonomi mencapai Rp10,3 miliar.
Yudi Noviandi Kepala BPOM Surabaya mengatakan, ratusan ribu produk itu berhasil diamankan petugas lewat kegiatan pengawasan yang rutin digelar setiap tahun.
Selain mengamankan produk ilegal, pihak BPOM juga menindaklanjuti proses hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan 13 perkara tindak pidana dan sudah memasuki tahap P21 atau segera masuk persidangan.
“Ini dari 13 proses penindakan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Surabaya terdiri atas 1.748 item. Total fisiknya ada 888.000 fisik dengan nilai keekonomian 10,376 miliar,” ujar Yudi ditemui di kantor BPOM Surabaya.

Produk kosmetik ilegal mendominasi barang bukti yang dimusnahkan BPOM Surabaya dengan jumlah 80 persen, kemudian produk obat-obatan 17 persen, dan sisanya adalah pangan ilegal.
Yudi menjelaskan sejak 2021 produk ilegal berbahaya yang beredar di pasaran mengalami pergeseran di komoditi obat-obatan alam yang mengandung bahan kimia di wilayah Jawa Timur.
Pergeseran tren ke obat-obatan alam ini kerap dikonsumsi masyarakat yang tidak mengetahui kandungan berbahaya di dalamnya.
“Sejak 2021 sampai dengan 2025 ini peningkatan malah terjadi pada kasus obat-obatan alam yang mengandung bahan kimia obat di Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu untuk wilayah paling banyak ditemukan produk ilegal berbahaya khusus bahan kosmetik berasal dari Surabaya. Selain itu sejumlah produk ilegal berbahaya tersebut juga beredar di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Gresik, dan Surabaya.
“Dari Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Gresik, Surabaya. Untuk kosmetiknya (tertinggi) dari Kota Surabaya dengan nilai ekonomi Rp6,7 miliar,” jelasnya.
Yudi menegaskan, BPOM Surabaya bakal lebih menggencarkan pengawasan dan pembinaan secara intensif untuk mencegah peredaran produk ilegal berbahaya. Termasuk operasi penindakan untuk menjerat pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami tetap intensif dalam satu tahun melakukan kegiatan istilahnya operasi penindakan. Ketika dua alat bukti sudah cukup kita akan lanjutkan ke proses (hukum) ya seperti itu,” pungkasnya.(wld/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
