Polsek Genteng Surabaya mengamankan DEF (32) warga Bulak Setro Utara pelaku pencurian sepeda motor Honda CRF yang beraksi di kawasan Jalan Sono Kembang, Kecamatan Genteng, pada Jumat (31/10/2025).
Kompol Grandika Indera Kapolsek Genteng mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya digagalkan oleh warga sekitar seusai alarm sepeda motor berbunyi.
“Penangkapan ini merupakan buah dari kesigapan korban, partisipasi aktif warga, dan respons cepat aparat,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (2/11/2025).
Kejadian berawal sekitar pukul 17.25 WIB ketika pemilik motor, BHI (29), mendengar alarm sepeda motornya berbunyi saat berada di dalam rumah. Saat keluar, ia mendapati pelaku tengah merusak kunci setir motor.
Mengetahui hal itu, BHI langsung teriak meminta pertolongan. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar sigap mengepung dan menahannya hingga polisi datang.
Kapolsek Genteng menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah peralatan pembobol kunci yang telah dimodifikasi. Barang bukti tersebut yakni kunci T, tiga mata kunci T, magnet, kunci motor Honda, hingga paku 5 cm.
“Seluruh barang bukti ini mengindikasikan bahwa DEF bukanlah pemain baru, ia adalah spesialis,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa modus operandi yang digunakan DEF tergolong terencana. Dari rekaman CCTV, DEF menuju lokasi seorang diri dengan menggunakan jasa ojek online seolah menyamarkan pergerakannya sebagai penumpang biasa, kemudian memulai aksinya.
“Jika berhasil, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp38.500.000,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa DEF merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Ia tercatat pernah ditangkap karena spesialisasi pencurian spidometer truk.
Saat ini, DEF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan itu, tegas dia, sekaligus memberi pesan tegas kepada para kriminal bahwa Kota Surabaya tidak akan mentolerir aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Warga diimbau untuk selalu memasang kunci pengaman ganda dan memanfaatkan teknologi alarm, seperti yang dilakukan korban, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” pungkasnya.(ris/kir/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
