Sabtu, 15 November 2025

KPK Periksa Direksi Perusahaan Konstruksi Terkait Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa SUR Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT BA sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017- 2019.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SUR,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK pada Senin (3/11/2025).

Dilansir dari Antara, berdasarkan catatan KPK, SUR telah tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.32 WIB.

Sebelumnya pada Jumat (15/10/2023), KPK telah mengumumkan akan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.

KPK menyebutkan bahwa atas kasus dugaan korupsi tersebut kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 8 Juli 2025 KPK telah mengumumkan tersangka kasus tersebut yang berjumlah empat orang.

Hingga saat ini KPK masih menghitung kerugian negara yang sebenarnya bersama Bada Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Intitut Teknologi Bandung (ITB). (ant/fan/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 15 November 2025
25o
Kurs