Senin, 26 Oktober 2026

INDEF Ingatkan Risiko di Balik Rencana LPDU Kelola Dana Umat Rp1.200 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hakam Naja Ekonom INDEF. Foto: IG

Rencana pemerintah membentuk Lembaga Pengelola/Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) dinilai perlu dikaji secara matang.

Hakam Naja Ekonom INDEF mengingatkan besarnya potensi dana umat harus diimbangi tata kelola yang profesional, transparan, dan amanah.

Sebelumnya, Nasaruddin Umar Menteri Agama menyebut potensi dana umat yang dapat dihimpun mencapai Rp1.200 triliun per tahun. LPDU dirancang mengelola 24 jenis dana umat, mulai dari zakat, infak, sedekah, wakaf, fidyah, kafarah, dam haji, kurban hingga akikah.

Hakam mengatakan sentralisasi pengelolaan dana umat memang berpotensi membuat distribusi lebih terkoordinasi. Namun, pemerintah harus memastikan pembentukan lembaga baru tersebut benar-benar berdampak terhadap pengentasan kemiskinan.

“Apakah kemiskinan bisa dientaskan jika dana umat dikelola secara terpusat oleh LPDU? Ini yang harus dijawab secara serius sebelum lembaga tersebut dibentuk,” kata Hakam di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
27o
Kurs