Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai landasan hukum penggunaan aset tidur (idle) milik Pemerintah untuk aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Akan keluar juga Instruksi Presiden menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Muhaimin, Rabu (5/11/2025), seperti dilaporkan Antara.
Rencana Prabowo tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pasar 1001 Malam, sebuah inisiatif membangun pusat bisnis dan kolaborasi UMKM dan pelaku Ekonomi Kreatif memanfaatkan aset idle pemerintah di berbagai lokasi strategis.
Program itu, kata Muhaimin, bertujuan mempercepat peningkatan skala UMKM. Terutama melalui perluasan akses pasar yang selama ini menjadi salah satu kendala utama UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi dan gempuran barang impor.
Selain aset Pemerintah, lanjut Cak Imin, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) juga akan turut mendukung program tersebut. Laswi Heritage Bandung yang merupakan aset milik PT. Kereta Api Indonesia akan menjadi lokasi percontohan program itu.
“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sepenuh sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai gerakan komitmen Negara dan Pemerintah dalam membuka ruang UMKM untuk tumbuh,” katanya.
Muhaimin optimistis program itu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, selama ini UMKM adalah kontributor utama pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor UMKM pada 2025 tercatat memberikan kontribusi sebanyak 61 persen pada PDB Nasional.
Sejalan dengan hal itu, Muhaimin meyakini program tersebut akan mendorong penciptaan lapangan kerja formal di Tanah Air, lantaran UMKM juga merupakan kontributor utama penyerapan tenaga kerja nasional. Saat ini UMKM menyerap lebih dari 90 persen dari total tenaga kerja nasional.
“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan PDB kita, bagi pertumbuhan ekonomi kita, penyerapan tenaga kerja, dan pergeseran tenaga kerja informal menuju tenaga kerja formal,” pungkasnya. (ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
