Kamis, 13 November 2025

BI Ingatkan Transaksi Pakai QRIS di Bawah Rp500 Ribu Masih Gratis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi transaksi Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS). Foto: BCA

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jakarta mengingatkan transaksi menggunakan alat pembayaran digital “Quick Response Code Indonesian Standard” (QRIS) di bawah Rp500 ribu masih tak dikenakan biaya layanan atau gratis.

“Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis,” kata Yosamartha Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025) dilansir Antara.

Semula, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.

“Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu),” ujar Yosamartha.

Adapun saat ini, sebanyak 6 juta orang di Jakarta sudah menggunakan QRIS. Jumlah yang sama juga tercatat untuk merchant. “Kalau merchant saat ini baru sekitar 85 persen ada target. Targetnya sekitar 7 juta,” katanya.

Dia menambahkan, Jakarta menyumbang sebesar 40 persen transaksi QRIS di Indonesia. Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan berkontribusi paling besar yakni hampir 35 persen, diikuti Jakarta Barat sekitar 24 persen, kemudian Jakarta Pusat sekitar 17 persen, serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Sementara untuk Kepulauan Seribu tercatat masih minim. Karena itu, BI DKI berupaya meningkatkan jumlah pengguna QRIS.

“Nanti tiket-tiket segala macam sudah bisa mengadopsi QRIS. Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS,” kata dia. (ant/fan/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 13 November 2025
25o
Kurs