Prancis akan mendukung Otoritas Palestina dalam merancang konstitusi bagi negara Palestina di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Emmanuel Macron Presiden pada Selasa (11/11/2025) setelah bertemu Mahmoud Abbas Presiden Palestina di Paris.
Dilansir dari Reuters, langkah ini mengikuti pengakuan resmi beberapa negara Barat terhadap negara Palestina pada September 2025 lalu, sebagai respons terhadap perang yang menghancurkan di Gaza dan upaya mendorong solusi dua negara di Timur Tengah.
Macron menjelaskan bahwa Prancis dan Otoritas Palestina akan membentuk komite gabungan untuk menyusun konstitusi baru. “Komite ini akan menangani seluruh aspek hukum: konstitusional, kelembagaan, dan organisasi,” ujar Macron kepada wartawan.
Ia menambahkan, rancangan awal konstitusi telah diserahkan oleh Presiden Abbas dan akan dikembangkan untuk memenuhi persyaratan pembentukan negara Palestina.
Selain dukungan politik, Prancis juga akan menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar 100 juta euro (sekitar 116,62 juta dolar AS) untuk Gaza pada 2025.
Mahmoud Abbas menegaskan komitmen Palestina pada dialog dan perdamaian, menekankan keinginan membangun negara demokratis, tanpa senjata, dan berlandaskan supremasi hukum, transparansi, keadilan, pluralisme, serta rotasi kekuasaan.
Ia juga menghargai upaya Donald Trump Presiden AS dan mitra internasional dalam menengahi gencatan senjata dan melucuti kelompok militan termasuk Hamas.
Pengakuan Palestina oleh Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia menyelaraskan posisi mereka dengan lebih dari 140 negara lain yang mendukung aspirasi Palestina untuk membentuk tanah air merdeka dari wilayah yang diduduki Israel.
Namun, Donald Trump mengecam gelombang pengakuan ini, sejalan dengan posisi Israel yang menilai langkah tersebut memberi penghargaan kepada Hamas atas serangan 7 Oktober 2023 yang memicu perang Gaza. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
