Senin, 17 November 2025

Pemkot Surabaya Bentuk Petugas Ruas Jalan di 54 Titik untuk Bereskan Parkir Liar-PKL Pedestrian

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya ketika melakukan pengarahan ruas jalan di Gedung Sawunggaling, Senin (17/11/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Petugas Ruas Jalan (PRJ) di 54 titik untuk memastikan kawasan bersih dari parkir liar, parkir tepi jalan umum, hingga pedagang kaki lima yang berjualan di pedestrian.

PRJ itu terdari dari berbagai unsur, yakni personel Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hiduo (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, nantinya para petugas PRJ itu akan berjaga di masing-masing dari 54 titik yang sudah ditentukan.

“Sehingga di 54 ruas jalan itu tidak boleh ada parkir di tepi jalan umum. Parkir di atas pedestrian. Tidak boleh jalannya kotor. Berarti kalau ada tanaman jatuh harus disapu. Tidak boleh ada PKL. Karena kita akan mengembalikan fungsi jalan,” ungkapnya usai memberi pengarahan ke PRJ di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Kota Surabaya, 54 ruas itu terbagi menjadi 9 titik di wilayah selatan, 16 titik wilayah pusat, 9 titik wilayah timur, 14 titik wilayah utara, dan 6 titik di area barat.

Adapun pelaksanaannya, kata Eri, sudah diuji coba mulai sebulan lalu untuk mengembalikan fungsi jalan. Tapi, memang masih ada beberapa catatan dari hasil uji coba tersebut.

“Ketika saya berputar masih ada di atas pedestrian, ada dua mobil yang parkir sehingga pedestriannya tertutup. Ada yang masih kotor, tapi tidak dikontak oleh teman lainnya,” tambahnya.

Ia menarget maksimal pada Desember mendatang, ada perubahan di 54 ruas jalan tersebut sudah bisa terlihat bersih.

Selain itu, sistem yang sama selanjutnya juga akan diperluas di ruas jalan lain, berkaca dari hasil percontohan di 54 titik itu.

“Jadi kita lihat cara kerja dulu. Maka kalau kita sudah 54 ruas jalur ini jalan, SOP-nya sudah jalan, nanti kita baru ke tempat lainnya,” ungkapnya lagi.

Ia minta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat bisa membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seragam.

“Ini tupoksi pemerintah kota sehingga mereka harus bersatu. Sehingga saya ingin merobohkan apa ya pagar-pagar antara dinas-dinas tadi loh,” ucapnya. (lta/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
31o
Kurs