Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sudah menjadi salah satu calon tersangka dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebelum akhirnya kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung.
“Ya, yang sama itu NM,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Kamis (20/11/2025), dilansir Antara.
Pernyataan tersebut menegaskan penjelasan Setyo Budiyanto Ketua KPK pada 18 November 2025, bahwa calon tersangka kasus Google Cloud sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook tahun 2019–2022 yang kini ditangani Kejagung.
Selain Nadiem, Asep menyebut nama Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Nadiem, juga menjadi calon tersangka dalam penyelidikan KPK.
Namun, tidak semua calon tersangka identik dengan perkara yang ditangani Kejagung. “Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” ujarnya.
KPK sebelumnya menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek, dan memastikan bahwa perkara tersebut berbeda dari kasus korupsi Chromebook yang sudah diproses Kejagung. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
