Sabtu, 22 November 2025

Mendikdasmen Tegaskan Usulan Larang Siswa Bawa HP di Kelas Harus Dibahas Lebih Dulu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasa dan Menengah (Mendikdasmen). Foto: Antara

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI menegaskan bahwa usulan pelarangan siswa SMA membawa telepon genggam (HP) di kelas masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.

“Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD). Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian,” ujarnya saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu (22/11/2025) yang dikutip Antara.

Mu’ti menilai fokus utama tidak hanya pada penggunaan HP di sekolah, tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat tersebut di rumah. Karena, sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.

“Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan media digital kerap memicu berbagai persoalan, termasuk kekerasan dan perundungan (bullying).

Karena itu, pihaknya mendorong semua pihak guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan pendidikan digital yang sehat kepada anak.

“Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesalehan digital, sehingga mereka menggunakan teknologi untuk tujuan yang positif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Terkait kebijakan lima atau enam hari sekolah dalam sepekan, Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur durasi belajar, sedangkan implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Apakah lima hari atau enam hari sekolah, itu terserah daerah. Yang penting sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Sumarno Sekda Provinsi Jateng pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa berbagai masukan masyarakat, termasuk keluhan orang tua terkait kebebasan siswa membawa HP akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan pendidikan.

“Berbagai permasalahan di sekolah tentu menjadi bahan evaluasi, termasuk bullying yang sekarang banyak terjadi melalui media sosial lewat gadget. Dengan perkembangan teknologi informasi, nanti akan kita kaji apakah anak-anak masih perlu membawa HP atau tidak,” ujarnya.

Demikian Dr. H. Tafsir, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menilai kebijakan larangan penggunaan HP di sekolah butuh koordinasi lintas pihak. Dengan harapan agar aturan yang diterapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dianggap tidak adil.

“Semua komponen perlu berdiskusi. Jangan sampai satu pihak melarang dengan niat baik, tetapi pihak lain menganggap pelarangan itu pelanggaran. Sekarang sudah ada smart TV, mungkin HP bisa dikurangi dan dikombinasikan dengan teknologi tersebut,” ujarnya. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 22 November 2025
28o
Kurs