Kamis, 27 November 2025

Pemkab Lumajang Pastikan Hak Pendidikan Siswa Terpenuhi Pascaerupsi Semeru

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
SMPN 2 Pronojiwo yang menjadi lokasi shelter pengungsian erupsi Gunung Semeru, Jumat (21/11/2025). Foto: WIldan suarasurabaya.net

Indah Amperawati Bupati Lumajang memastikan hak pendidikan siswa atau anak harus terpenuhi pascaerupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan kerusakan parah terhadap dua dusun di Kecamatan Pronojiwo termasuk satu sekolah dasar.

“Pemkab memastikan tidak ada satu pun peserta didik yang kehilangan akses belajar, meski sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat,” ujar Indah mengutip Antara, Kamis (27/11/2025).

Salah satu sekolah yang rusak parah adalah SDN Supiturang 2 karena bangunan sekolah tersebut hilang total tersapu material guguran Semeru, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dipulihkan di lokasi semula.

Mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Lumajang bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang.

Bupati Lumajang itu mengatakan bahwa pendidikan anak harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun dan meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap terlayani tanpa penundaan.

“Kami melakukan regrouping dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1,” tuturnya.

Indah menjelaskan keputusan untuk tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan kebijakan berbasis mitigasi risiko bencana karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah, sehingga pendirian kembali fasilitas pendidikan di area rawan dianggap tidak aman bagi keselamatan anak-anak maupun tenaga pendidik.

Sebagai langkah strategis, lanjut dia, Pemkab Lumajang akan meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen dengan penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, serta penataan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.

“Ke depan, kami tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama karena masuk zona merah, sehingga akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan,” katanya.

Pemkab Lumajang juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan proses relokasi dan rehabilitasi sarana pendidikan memenuhi standar penanganan pascabencana.

“Kolaborasi pusat dengan daerah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan seluruh siswa,” ujarnya.

Langkah regrouping itu menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascaerupsi yang tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak.

“Dengan pendekatan itu, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam proses rehabilitasi sosial di kawasan rawan bencana,” katanya.

Pemkab Lumajang berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjamin kelangsungan pembelajaran, tetapi juga menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di wilayah rawan bencana.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 27 November 2025
31o
Kurs