Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan akan ikut mendalami kasus kerusakan hutan yang menyebabkan banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI mengatakan, langkah itu dilakukan karena TNI merupakan salah satu instansi yang berada dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 itu memang di Satgas PKH ini kita melakukan upaya-upaya penertiban,” katanya saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dilansir dari Antara, pada Jumat (5/12/2025).
TNI dalam satgas ini, kata dia, hanya bersifat membantu proses penegakan hukum akan berjalan dengan aman.
Sedangkan untuk proses penegakan hukum, ia menyatakan bahwa hal tersebut ada di ranah Kejaksaan Agung dan Polri yang menjadi ujung tombak Satgas PKH.
Freddy memastikan TNI akan selalu siap dilibatkan di lini apa pun demi mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Satgas PKH.
“Ada Kejaksaan Agung (Kejagung), ada rekan-rekan Polri juga di situ. Kita terus berkomunikasi dan melakukan upaya-upaya bersama,” jelas Freddy.
Sementara satgas PKH saat ini mulai mendalami soal kerusakan hutan yang diduga menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Anang mengatakan bahwa satgas akan menyelidiki penyebab kerusakan hutan pada tiga provinsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya proyek tambang pada hutan.
“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.
Jika nanti ditemukan unsur pidana, ia memastikan Satgas PKH akan menindak pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait gelondongan kayu yang terbawa banjir saat banjir di sejumlah lokasi di wilayah Sumatra.
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) menyebut, sebagai tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding) antara Kemenhut dan Polri dalam ruang lingkup sinergi tugas dan fungsi dalam pembangunan kehutanan maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi asal usul kayu-kayu yang terseret banjir tersebut.
“Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut,” katanya.
“Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa jajaran Kemenhut sudah melakukan penyusuran sungai dengan bantuan drone untuk memantau jalur daerah aliran sungai (DAS) terdampak yang dilewati material kayu tersebut.
Pihaknya juga sudah menggunakan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk melakukan analisis kayu terbawa banjir. Mulai dari jenis kayu, penampakan fisik kayu dan penampakan tanda bekas perlakuan manusia terhadap kayu.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
