Minggu, 7 Desember 2025

Menteri LH Sebut Kayu yang Terseret Banjir di Sumatra Bukan Berasal dari Hulu Batang Toru

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Hanif Faisol Nurofiq (berjalan di depan) Menteri LH/Kepala BPLH saat meninjau kondisi banjir di wilayah DAS Batang Toru dan Garoga di Sumatera Utara, Sabtu (6/12/2025). Foto: Antara

Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan material kayu yang terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatra, bukan dari hulu Batang Toru, melainkan dari kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.

“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” kata Hanif dalam pernyataan yang dikutip Antara, Minggu (7/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak yang sengaja membuang atau membiarkan kayu masuk ke sungai hingga memperparah risiko banjir akan dikenai tindakan tegas.

“Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan setelah Hanif melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons darurat atas banjir dan longsor yang melanda hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia meninjau titik-titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah, dan memantau kondisi Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu.

Dari pengecekan awal, ditemukan kombinasi antara pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami, yang diduga kuat memperparah banjir. Temuan tersebut akan dikaji lebih mendalam oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli, akademisi, dan auditor dari KLH/BPLH.

Kajian akan menyelidiki sumber material, pola pergerakan, serta potensi pelanggaran terkait pemanfaatan ruang dan aktivitas usaha di kawasan hulu DAS.

Selain pemeriksaan lapangan, Hanif menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi udara dan investigasi dua hari terakhir, KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke dalam daftar penghentian sementara operasional sehingga kini total empat perusahaan dihentikan sementara hingga proses audit lingkungan selesai.

Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas perusahaan tidak semakin memperburuk kondisi hidrologi maupun keselamatan masyarakat.

Proses audit lingkungan, evaluasi izin, dan pemeriksaan pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 7 Desember 2025
29o
Kurs