Jumat, 12 Desember 2025

Langkah Tegas Mendagri Penting untuk Membendung Korupsi Kepala Daerah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tito Karnavian Mendagri memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Antara

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merasa prihatin atas maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam satu tahun terakhir.

Kasus terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, dan Kejaksaan Agung menetapkan Erwin Wakil Wali Kota Bandung sebagai tersangka korupsi.

Supaya kepala daerah tidak mudah tergelincir dalam praktik korupsi pada awal masa jabatannya, Mendagri menyiapkan evaluasi sistem pencegahan menyeluruh.

Tito juga sudah menginstruksikan Sang Made Mahendra Jaya Inspektur Jenderal Kemendagri untuk mendalami detail kasus-kasus hukum tersebut.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT KPK? Termasuk ada yang gubernur. Padahal, kepala daerah sudah pernah mengikuti retret dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujar Tito, Jumat (12/12/2025), di Jakarta.

Upaya Mendagri mengevaluasi sistem di temgah maraknya kasus korupsi kepala daerah dinilai sebagai keputusan yang tepat dan progresif.

Menurut Yohanes Oci Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), sikap tegas Tito menunjukkan keseriusan Pemerintah membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat.

“Ini menunjukkan Tito menyadari bahwa kepala daerah mulai tergoda pada celah korupsi,” katanya lewat sambungan telepon, Kamis (11/12/2025).

Yohanes melanjutkan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) memberi ruang bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencegah korupsi.

Salah satunya, memperkuat pengawasan substantif terhadap tiga titik rawan utama, yaitu politik anggaran, mekanisme perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

“Tanpa pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, integritas kepala daerah tetap rentan. Arahan moral perlu dibarengi mekanisme kontrol yang kuat. Tito berada pada posisi yang tepat,” sebutnya.

Yohanes menegaskan Mendagri memiliki kewenangan strategis mengerahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai benteng pencegahan yang lebih efektif.

Dia mendorong Itjen di tingkat pusat mendapat ruang pengawasan yang lebih signifikan untuk mengawasi anggaran pemda serta bebas dari intervensi politik.

“Inspektorat daerah sering kali tidak berdaya karena berada di bawah kepala daerah. Di sinilah Kemendagri bisa memainkan peran penting. Pengawasan pusat harus diperkuat dan berkelanjutan. Bukan hanya bergerak ketika muncul masalah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yohanes menyebut ini momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat sistem pengawasan. Dia memandang strategi preventif jauh lebih efektif daripada menunggu kepala daerah terjerat kasus.

Selain itu, koordinasi fungsional antara Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perlu diintensifkan untuk membangun mekanisme monitoring yang lebih terintegrasi.

“Dengan koordinasi yang kuat, penyimpangan bisa terdeteksi jauh lebih awal,” pungkas Yohanes.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 12 Desember 2025
28o
Kurs