Rabu, 17 Desember 2025

Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Australia Didakwa dengan 59 Pelanggaran

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Polisi berjalan di jalan setelah insiden penembakan di Pantai Bondi di Sydney, Australia pada 14 Desember 2025. Foto: AFP

Pelaku penembakan di Pantai Bondi, Australia resmi didakwa dengan 59 pelanggaran terkait serangan yang menewaskan 15 orang.

Dilansir dari laman ABC News, tindak pidana tersebut mencakup 15 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan maksud membunuh, termasuk tuduhan terorisme.

Saat ini pelaku yang diketahui bernama Naveed Akram tersebut masih dirawat di rumah sakit di bawah pengawasan polisi.

Sementara satu pelaku lainnya, yakni Sajid Akram, tewas di tempat kejadian setelah ditembak oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA: Penembakan di Pantai Bondi Australia Tewaskan 15 Orang

BACA JUGA: Sekjen PBB Kutuk Serangan Mematikan di Pantai Bondi Australia

Insiden penembakan yang menewaskan 15 orang itu terjadi di Pantai Bondi pada Minggu (14/12/2025) petang sekira pukul 18.40 waktu setempat.

Kepolisian New South Wales (NSW) menyebut indikasi awal serangan ini terinspirasi oleh ISIS, organisasi teroris yang terdaftar di Australia.

“Polisi akan mendakwa pria ini atas tindakan yang menyebabkan kematian, cedera serius, dan membahayakan nyawa untuk memajukan tujuan keagamaan sekaligus menimbulkan ketakutan di masyarakat,” bunyi pernyataan resmi kepolisian NSW. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 17 Desember 2025
33o
Kurs