KPK Tegaskan Tak Pilih Kasus, OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Berawal dari Aduan Masyarakat
Rabu, 23 September 2026 | 06:40 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipotret di Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian yang dilakukan Handojo Selamet Muljadi Presiden Komisaris Tempo Scan Group kepada oknum di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Handojo diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Selasa (22/9/2026).
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan difokuskan pada dugaan pemberian yang berkaitan dengan layanan keimigrasian.
“Saksi didalami penyidik terkait dugaan pemberian yang dilakukan kepada oknum di Imipas,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ketika ditanya mengenai bentuk atau kepentingan pemberian tersebut, Budi menyebut dugaan itu berkaitan dengan layanan keimigrasian.