Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta terkait kasus yang melibatkan jaksa.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Budi mengatakan sembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Kemudian Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT–red). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut.
KPK sendiri diketahui mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Abdul Wahid Gubernur Riau pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, Lampung, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025. (ant/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
