Rabu, 23 September 2026

KKI Identifikasi Ada 10 Nakes yang Diduga Berkomentar Nirempati soal Pasien JKN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
dr. Mohammad Syahril (kanan) anggota Pimpinan KKI di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto: Antara

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi ada 10 tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati di media sosial terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KKKonsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi ada 10 tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati di media sosial terhadap almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KKI akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran yang terjadi.I akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran yang terjadi.

Mohammad Syahril Anggota Pimpinan KKI mengatakan, nakes yang teridentifikasi itu berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai negeri sipil, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, perawat, hingga dokter gigi.

“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga,” kata Syahril di Jakarta, Kamis (6/8/2026) yang dikutip Antara.

Syahril menjelaskan, KKI akan melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah. Investigasi itu dilakukan untuk menentukan apakah komentar itu masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.

Syahril menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah nakes yang teridentifikasi akan bertambah seiring proses investigasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs