Jumat, 19 Desember 2025

Kejagung Berjanji Transparansi dalam Kasus OTT KPK di Banten

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Sarjono Turin Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (kedua kiri) bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (kedua kanan), hingga Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Foto: Antara

Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Sarjono Turin Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam, seperti dilansir Antara.

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat pagi (19/12/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 19 Desember 2025
28o
Kurs