Armuji Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya meminta polisi menangani kasus pengusiran terhadap nenek Elina Widjajanti. Wanita lansia 80 tahun itu diduga diusir secara paksa dan rumahnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa putusan pengadilan.
“Kita berharap Pak Kapolda, Pak Kapolres segera ditindak oknum (ormas) ini. Orang seluruh Surabaya akan mengecam tindakan ini bahkan seluruh Indonesia. Oknum seperti ini, tolong organisasinya ini ditindak tegas laporkan ke kepolisian orang-orang ini,” kata Armuji dipantau dalam video di akun instagram pribadinya @cakj1, Rabu (24/12/2025).
Dalam video itu, Armuji juga memanggil ketua RT dan RW setempat untuk dimintai klarifikasi.
“Pak RT, Pak RW, Ibu ini kan usia 80 tahun, seorang perempuan, masak dianiaya seperti itu diam saja warga di sini. Kan bongkar ini butuh waktu, kan nggak boleh seperti itu,” ujarnya.
“Kita tidak melihat salah benarnya. Tapi tindakan ini tidak manusiawi, tindakan brutal. Apapun nama oknum ormas ini dikecam seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Setelah itu, Armuji juga memanggil Samuel, orang yang telah menyuruh membongkar rumah Elina.
Saat datang, Samuel pun mengklarifikasi bahwa rumah tersebut telah dibeli dari seseorang bernama Elisa tahun 2014.
Ia mengeklaim bahwa surat-surat pembelian juga lengkap. “Letter C-nya ada, jual beli-nya ada, lengkap,” ujar Samuel.
Armuji kemudian menyampaikan, belum melihat salah benar dari permasalahan tersebut. Karenanya, ia meminta Samuel untuk melakukan proses secara prosedural.
“Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” ucapnya lagi.
Kemudian, Samuel mengaku bahwa dirinya tidak mengerahkan ormas untuk mengusir Elina, melainkan teman pribadinya.
“Itu teman saya sendiri, pribadi teman saya,” kata Samuel lagi. (lta/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
