Sabtu, 27 Desember 2025

Polda Jatim Periksa 6 Orang Terkait Dugaan Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Humas Polda Jatim

Polda Jawa Timur (Jatim) tengah menindaklanjuti laporan dugaan pengusiran paksa Elina Widjajanti (80) atau yang dikenal sebagai Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya.

Kombes Pol Jules Abraham Kepala Bidang Humas Polda Jatim membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyidikan.

“Iya betul. Saat ini sedang kami tindak lanjut dan dalam proses penyidikan,” katanya, Sabtu (27/12/2025).

Jules menambahkan, saat ini sudah ada enam saksi yang sedang diperiksa. Meski begitu, Jules tidak menyebut secara jelas, saksi-saksi tersebut dari pihak mana.

BACA JUGA: Rumah Nenek Elina Dirobohkan Oknum Ormas, Eri Cahyadi Tegaskan Usut Tuntas

BACA JUGA: Eri Cahyadi Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Nenek Elina, Tegaskan Jalur Hukum

Diberitakan sebelumnya, Nenek Elina diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Surabaya.

Dia sempat menolak keluar rumah, tapi justru ditarik dan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang. Selain itu, di dalam rumah juga terdapat balita berusia lima tahun, bayi 1,5 bulan, serta ibu dan lansia lainnya.

Tidak hanya mengusir paksa, Wellem Mintarja Kuasa Hukum korban menyebut rumah Elina sempat diberikan palang supaya tidak bisa kembali masuk dan bangunannya diduga dibongkar paksa.

“Setelah si nenek sama penghuninya keluar, rumah tersebut dipalang. Penghuni rumah enggak diperbolehkan masuk. Terus setelah itu didapati alat berat ada di sana dan rumah tersebut sekarang menjadi rata (dengan tanah–red),” tuturnya.

Selain melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan, tim kuasa hukum berencana memperkarakan dugaan pencurian dokumen dan sertifikat, serta memasuki pekarangan orang tanpa izin.

“Dokumen penting seperti sertifikat dan barang-barang pribadi korban hilang. Itu akan kami laporkan berikutnya,” jelasnya.

Adapun nenek Elina sendiri juga mengaku mendapat perlakuan kasar saat peristiwa itu terjadi. Seperti lengannya yang ditarik paksa, tubuhnya diseret dan diangkat keluar.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” tutur Elina.

Dia juga mengaku kehilangan seluruh barang /seperti sejumlah sertifikat penting. Elina juga berharap rumah yang telah dibongkar paksa supaya diganti rugi.

“Barang saya hilang semua, ada beberapa sertifikat juga. (Rumah dibongkar) Ya minta ganti rugi,” ucap lansia 80 tahun itu. (kir/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 27 Desember 2025
24o
Kurs