Oknum dosen yang videonya viral karena meludahi karyawan toko swalayan di Makassar, resmi dipecat.
Dilansir dari Antara pada Senin (29/12/2025), pemecatan dosen berinisial AS itu diumumkan Muammar Bakry Rektor Universitas Islam Makassar (UIM).
Muammar Bakry menjelaskan, pemecatran dosen AS itu dilakukan karena ia dinilai melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian yang berlaku di lingkup UIM.
“Apapun alasan dan sebab yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar etika dan akhlak yang baik. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal sehingga kami mengambil sikap tegas,” ujar Muammar Bakry.
Ia menjelaskan, oknum dosen dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX mengingat status oknum dosen tersebut merupakan Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihak universitas telah memutuskan untuk memutus hubungan kerja secara institusional dengan UIM.
“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai Dosen UIM. Selanjutnya, yang bersangkutan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri asal tempatnya bernaung,” lanjutnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam membina karakter seluruh civitas akademika. Selain itu, Muammar Bakry menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada korban atas insiden yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan oknum dosen tersebut. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi oknum yang bersangkutan, agar senantiasa menjaga adab dan etika di mana pun berada,” tuturnya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
