Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memberlakukan penutupan sementara aktivitas pelayaran guna mengantisipasi dampak potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Stephanus Risdiyanto Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh aktivitas pelayaran, baik kapal wisata maupun kapal lainnya.
“Penutupan sementara ini berlaku untuk seluruh wilayah perairan Manggarai Barat,” kata Stephanus Risdiyanto dilansir dari Antara pada Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, larangan berlayar tersebut telah disampaikan melalui Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal tentang peringatan potensi cuaca ekstrem tertanggal 29 Desember 2025.
Larangan berlayar itu berdasarkan informasi tinggi gelombang dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan nomor No.B/ME.01.02/PDGTI29/DMM/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025.
“Pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk semua kapal wisata (termasuk speedboat) ditutup sementara sampai cuaca kembali membaik,” ungkapnya.
Ia mengimbau para nakhoda kapal agar memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika terjadi cuaca buruk. “Memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, ia juga meminta nakhoda kapal agar berlabuh atau mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat dan diawaki serta mesin dalam keadaan stand by atau siaga.
“Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk,” katanya. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
