Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengakui pelayanan publik di tubuh Polri masih menghadapi berbagai tantangan dan belum sepenuhnya berjalan ideal.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusi Polri untuk terus melakukan perubahan, terutama dalam membangun budaya melayani masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
“Kerangka berpikir kami bahwa pelayanan publik adalah keniscayaan. Polri harus berubah kultur, dari yang biasa dilayani menjadi melayani masyarakat,” ujar Agus.
Ia menekankan, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kehidupan, pelindung hak, dan pelayan martabat masyarakat. Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keselamatan jiwa, dan empati menjadi prinsip utama dalam setiap pelayanan.
“Polri harus menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keselamatan jiwa, dan empati kepada masyarakat. Kami menyadari kondisi saat ini belum sepenuhnya adaptif dan responsif, tetapi masih dalam proses perbaikan,” katanya.
Agus secara terbuka mengakui masih adanya berbagai persoalan di lapangan, mulai dari lemahnya pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), hingga masalah transparansi dan integrasi sistem.
“Tool sudah ada, SOP sudah ada, tetapi belum dilaksanakan dengan benar. Transparansi, integrasi sistem, dan pengawasan masih perlu ditingkatkan. Kami juga masih menemukan praktik transaksional, pungli, dan percaloan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia optimistis perubahan ke arah yang lebih baik dapat terwujud seiring dengan dorongan kuat dari pimpinan Polri.
“Dengan semangat perubahan kultur dari dilayani menjadi melayani, saya yakin Polri bisa berubah lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” tegas Agus.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses informasi dan kanal pengaduan yang dinilai masih perlu diperbaiki agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.
“Akses informasi dan kanal pengaduan harus kita tingkatkan. Polri harus merangkul dan berkomunikasi intens dengan masyarakat agar pelayanan bisa cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Agus menyampaikan, atas arahan Kapolri, telah dibentuk tim pelayanan publik Polri dan dikeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran.
“Kami sudah umumkan ke seluruh Kapolda, Dirlantas, dan anggota, tidak ada lagi pelayanan yang transaksional, zero. Kalau masih ada yang transaksional, silakan diblender, ditindak,” tegasnya.
Untuk mencegah pungutan liar dan diskriminasi, Polri mendorong percepatan transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
“Transformasi digital dan teknologi adalah keniscayaan untuk memperbaiki pelayanan publik di kepolisian,” kata Agus.
Sejalan dengan itu, ia menegaskan bahwa kebijakan Presisi yang digaungkan Kapolri bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Presisi itu harus prediktif, mencegah sebelum terjadi, responsif bertindak cepat dan tepat, serta transparan berkeadilan,” ujarnya.
Agus menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perubahan sikap dan mentalitas personel Polri dalam melayani masyarakat.
“Polri harus rendah hati, tidak arogan, tidak hedon. Harus tegas dan santun, berani tetapi disiplin. Ini bukan sekadar kata-kata, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari,” pungkasnya. (faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
