Ibu berinisial K, warga Bojonegoro yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah kawasan Pesapen, Surabaya telah ditangkap polisi, usai dilaporkan membunuh bayinya sendiri.
Pelaku dilaporkan polisi oleh majikannya sendiri, setelah mencurigai adanya bau busuk dari kotak styrofoam yang dia bawa.
AKP Rina Shanty Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, kejadian itu berlangsung pada 9 Desember 2025 lalu, saat pemilik rumah curiga pada tersangka K.
“Sekitar pukul 09.24 WIB, pelaku yang hendak membuang kotak styrofoam, diminta majikannya membuka bawaannya. Saat itu juga, sang majikan mendapati kalau ada mayat bayi laki-laki di dalamnya,” kata Rina, Jumat (2/1/2026).
Setelah mengetahui isi kotak itu, pemilik rumah menghubungi pihak kepolisian dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Polisi Beber Kronologi Seorang ART di Surabaya yang Bunuh Bayinya
Dari hasil olah TKP, disebutkan bahwa penyebab bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga karena kehabisan napas.
“Setelah dilakukan olah TKP, bahwa benar mayat bayi laki-laki meninggal dunia diduga karena henti napas paksa pada mulut bayi,” tambahnya.
Rina melanjutkan, jasad bayi itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk dievakuasi. Sedangkan ibunya diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan tersangka, alasan dia menghabisi nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan hamil dan dipecat oleh majikan.
Sementara dari hasil otopsi, bayi itu menderita luka memar pada ujung lidah, langit rongga mulut, dan leher sisi depan.
“Selain itu, ada alur jerat pada leher depan hingga belakang, dan resapan darah pada otot leher yang diakibatkan dari benda tumpul,” tutupnya.(kir/wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
