Selasa, 20 Januari 2026

Selain Wali Kota, KPK Juga Tangkap ASN dan Pihak Swasta dalam OTT di Madiun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (19/1/2026), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara, di Madiun, Jawa Timur.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, ada 15 orang yang terjaring operasi senyap.

Dari jumlah tersebut, Budi bilang ada nama Maidi Wali Kota Madiun, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta.

“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Tim KPK, lanjut Budi, menemukan uang tunai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan jatah untuk pejabat dari program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Sesudah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang yang terkena OTT dibawa ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 20 Januari 2026
26o
Kurs