Selasa, 20 Januari 2026

Khofifah Serahkan Proses Hukum ke KPK Terkait OTT Maidi Wali Kota Madiun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Maidi Wali Kota Madiun.

Gubernur Jawa Timur itu menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” ujar Khofifah singkat saat ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Kemudian waktu dikonfirmasi bagaimana langkah Pemprov Jatim setelah adanya OTT dan rencana pengisian jabatan Wali Kota Madiun, Khofifah enggan berkomentar dan langsung meninggalkan awak media.

Untuk diketahui, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan ada 15 orang yang terjaring operasi senyap di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dari 15 tersebut ada nama Maidi Wali Kota Madiun, kemudian sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, dan pihak swasta.

“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Tim KPK, lanjut Budi, juga menemukan uang tunai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan jatah untuk pejabat dari program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

Sesudah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang yang terkena OTT dibawa ke Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.(wld/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 20 Januari 2026
29o
Kurs