Selasa, 3 November 2026

Apple Mendapat Tuduhan Hak Paten Finger Print

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: iphonelife.com

Pelanggaran paten bukan hal yang baru hari ini. Perusahaan saling menuntut satu sama lain dan saling mengklaim sebagai pencipta asli dari teknologi tertentu.

Apple sering kali digugat masalah paten oleh perusahaan-perusahaan lain. Kali ini sepertinya perusahaan asal Cupertino itu kembali menjadi tersangka.

Dilansir dari laman Phone Arena, perusahaan Korea Firstface mengklaim memiliki paten pemindai sidik jari yang disematkan Apple pada tombol home iPhone atau yang sering disebut Touch ID.

Dilansir dari Antara, tuduhan plagiarisme teknologi tersebut diduga datang langsung dari Jung Jae-lark co-CEO Firstface.

Dia mengatakan, perusahaannya telah mengajukan paten untuk sistem otentifikasi sidik jari seluler. Teknologi tersebut ditempatkan di tombol home perangkat seperti di beberapa negara, termasuk Jepang, Korea, dan Amerika Serikat pada tahun 2011.

Apple baru saja keluar dari guguatan lain yang juga terkait dengan masalah paten. Apple harus membayar 500 juta dolar AS kepada VirnetX Holding Corp karena melanggar paten terkait FaceTime, VPN on Demand dan iMessage. (ant/tna/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Selasa, 3 November 2026
30o
Kurs