Senin, 26 Januari 2026

Polisi Amankan Seorang Remaja yang Diduga Curi Kabel di Jembatan Suramadu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas PJR waktu mengamankan MAR (18 tahun) warga Bangkalan yang diduga mencuri kabel tembaga di Jemabtan Suramadu, Senin (26/1/2026). Foto: PJR 8 Suramadu

Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu, Ditlantas Polda Jawa Timur, pada Jumat (23/1/2026) lalu, mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pencurian kabel tembaga di Jembatan Suramadu.

AKP Darwoyo Kanit PJR Jatim VIII Suramadu menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat itu tim PJR sedang melaksanakan patroli rutin dari arah Bangkalan menuju Surabaya.

Tak lama kemudian, pihaknya menerima laporan dari Satker PJBH (Preservasi Jalan Bebas Hambatan) Jembatan Suramadu, terkait informasi adanya dugaan pencurian kabel di jembatan tersebut.

“Selanjutnya Unit PJR Suramadu Jatim VIII berkolaborasi dengan tim patroli dari Satker PJBH Jembatan Suramadu melaksanakan patroli bersinggungan, sehingga mendapati seorang (remaja) yang naik dari Jembatan Suramadu jalur dari arah Surabaya menuju ke Bangkalan,” kata Darwoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Suara Surabaya, Senin (26/1/2026).

Pria tersebut kemudian langsung dihentikan untuk diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan itulah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kabel.

“Setelah diperiksa kedapatan beberapa potongan kabel tembaga, satu buah cutter, dua buah pisau bendo, satu buah kunci Inggris, satu buah betel cor,” ungkapnya.

Melihat temuan tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan

“Diduga pelaku pencurian kabel langsung diamankan dibawa ke Kantor Satker PJBH Jembatan Suramadu,” kata Darwoyo.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bukti dinyatakan cukup, terduga pelaku inisial MAR (18 tahun) warga Bangkalan itu, itu langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

“Sesuai petunjuk dari Bapak Kasat PJR, diduga pelaku pencurian kabel untuk dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan sesuai wilayah hukum TKP,” jelas Darwoyo.

Kasus ini menambah daftar peristiwa pencurian fasilitas vital di kawasan Jembatan Suramadu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Adapun Kabel tembaga yang dicuri diduga merupakan bagian dari infrastruktur penting penunjang operasional dan keamanan jembatan.

Terduga pelaku sendiri, saat ini ditahan di Polres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 26 Januari 2026
29o
Kurs